EKSISTENSI BUMDES DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Buku menarik yang menunjukkan strategi, inisiatif, dan inovasi yang ditampilkan BUMDes untuk dapat survive di tengah-tengah dampak pandemi

EKSISTENSI BUMDES DI TENGAH PANDEMI COVID-19: Apa Saja?

Terbitnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi penanda penting atas pengakuan negara terhadap eksistensi desa sebagai wilayah otonom. Dengan kewenangan yang luas sebagai implikasi dari pengakuan tersebut maka pemerintah desa diharapkan mampu secara optimal mengakselerasi laju perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan semaksimal mungkin memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya yang terdapat di wilayahnya.

Dalam konteks inilah BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) menjadi sangat relevan keberadaannya. Keberadaan BUMDes sebagai lembaga atau organisasi penggerak perekonomian desa paling tidak jumbuh dengan beberapa tujuan pengaturan desa menurut UU No. 6 Tahun 2004, yaitu mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama, dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional.

Karena strategisnya BUMDes tersebut, maka pemerintah kemudian berupaya membuatkan regulasi secara spesifik dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 (PP 11 Tahun 2021) tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada 2 Februari 2021. Dalam ketentuan tersebut, dijelaskan secara detail mengenai apa yang dimaksud dengan Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa atau BUMDes. BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam PP tersebut juga dijelaskan beberapa fungsi dari BUMDes, yaitu melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi desa; melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan/atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat desa, dan mengelola lumbung pangan desa; memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat desa; pemanfaatan aset desa guna menciptakan nilai tambah atas aset desa; dan mengembangkan ekosistem ekonomi digital di desa.

Buku yang ditulis oleh Juhari Sasmita Aji dan kawan-kawan mahasiswa ini sangat menarik karena menyajikan realitas eksistensi dan dinamika BUMDes di tengah-tengah pandemi Covid-19. Selain menceritakan BUMDesa Tirta Mandiri di Ponggok yang sudah sangat viral itu, buku ini juga menceritakan kisah-kisah BUMDes lain, seperti BUMDes Benua Baru di Kalimantan Timur, BUMDes Tridadi Makmur di Desa Tridadi , BUMDes Amarta di Desa Pendowoharjo, BUMDes Sendang Pinilih di Desa Sendang, maupun BUMDes Panggung Lestari di Desa Panggungharjo.

Kisah-kisah yang ditampilkan dalam buku ini mungkin tidak berupaya menawarkan resep kesuksesan BUMDes sebagaimana tulisan-tulisan lain. Namun demikian, apa yang disajikan dalam buku ini justru sangat menarik karena menunjukkan berbagai strategi, inisiatif, dan inovasi yang ditampilkan BUMDes untuk dapat survive di tengah-tengah dampak pandemi yang tidak ringan dampaknya bagi BUMDes-BUMDes tersebut. Oleh karena itu, buku ini saya rasa sangat penting dan perlu untuk dibaca oleh para pemerhati desa, para dosen, dan mahasiswa ilmu sosial dan ilmu politik, para aparat pemerintah desa, serta para pengelola BUM Desa.

Dapatkan Bukunya Sekarang Juga!

Daftar Isi 1
Daftar Isi 2
daftar isi 3

Daftar Isi dan Spesifikasi Buku

Buku ini terdiri dari VII bagian pembahasan yang ditulis oleh para penulis dari beragam disiplin ilmu

  • Cetakan I, Januari 2022
  • Jumlah Halaman xvi + 160
  • Ukuran 16 x 24 cm
  • Kertas Isi HVS 70 gram (Hitam Putih)
  • Kertas Cover Ivory 230 Gram (Laminasi Doff)
  • Finishing Jilid Lem Panas (Soft Cover) dan Shrink (Bungkus Plastik)

Rp 112,749

Sistem penjualan buku ini adalah print on demand. Buku hanya akan dicetak ketika ada pemesanan. Butuh waktu +- 3 hari setelah pembayaran. Harga belum termasuk ongkos kirim

  • Harga Belum Termasuk Ongkos Kirim
  • Klik Tombol Beli Sekarang untuk Melanjutkan Pembelian

Tentang Editor

Juhari Sasmito Aji

Dosen pada Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Gelar Sarjana diperoleh dari Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, pada tahun (1985- 1991), kemudian meneruskan Program Master (S-2) pada Program Studi Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, lulus pada tahun (1994-1998). Selama mengajar di Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, pernah mengajar Mata Kuliah : Sistem Politik Indonesia, Analisa Kekuatan Politik Indonesia, Civic Education, Pancasila serta Mata Kuliah Proses Legislasi dan juga Mata Kuliah Sistem Pemerintahan Desa.